Sarah Nur Fadilla
MB-43-11
1401194374


Ilmu Ekonomi

Dijaman sekarang kita tidak terlepas dari kegiatan perekonomian, maka penting bagi kita mengetahui apa yang dimaksud dengan perekonomian itu sendiri. Dari dasaranya terlebih dahulu yaitu Ilmu Ekonomi. Ilmu Ekonomi merupakan ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang memelajari tentang segala tingkah laku manusia yang bertujuan untuk mendapatkan dan mengelola sumber daya yang terbatas. Ilmu ekonomi juga dapat dipahami sebagai usaha dalam membuat suatu alternatif barang atau jasa untuk memuaskan kebutuhan hidup manusia yang tak terbatas.
Terdapat dalam ilmu ekonomi, menurut Alfred W. Stonier dan Douglas C. Hague membagi ilmu ekonomi menjadi 3 kelompok yaitu:
1. Ilmu Ekonomi Deskripstif (Descriptive Economic)
Merupakan analisis ekonomi yang menggambarkan kondisi sebenarnya berdasarkan kondisi fakta dalam perekonomian. Misalnya, gambaran kondisi krisis moneter di Indonesia yang terjadi pada tahun 1998
krisis moneter - pengertian ilmu ekonomi
Krisis moneter tahun 1998

2. Ilmu Ekonomi Teori (Economics Theory)
Merupakan analisis ekonomi yang berusaha menjelaskan, mencari pengertian, hubungan sebab akibat, dan cara kerja sistem ekonomi. Nah, dalam Ilmu ekonomi teori dibagi lagi nih menjadi dua macam yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.

3. Ilmu Ekonomi Terapan (Applied Economics)
Merupakan analisis ekonomi teori untuk merumuskan kebijakan-kebijakan dan pedoman yang tepat untuk menangani masalah ekonomi tertentu. Jadi, ilmu ekonomi terapan lebih bersifat praktis dengan menerapkan pengertian ekonomi pada bidang-bidang atau masalah-masalah tertentu. Misalnya, ekonomi di perusahaan, ekonomi moneter, ekonomi perbankan dan sebagainya.

Perbedaan Ekonomi Mikro dan Makro
Secara garis besar Ekonomi mikro adalah teori ekonomi yang melihat permasalahan ekonomi secara sempit atau khusus. Sedangkan ekonomi makro adalah teori ekonomi yang membahas permasalahan ekonomi yang dilihat secara keseluruhan atau dalam lingkup yang luas.

MIKRO
MAKRO
Variabel-variabel ekonomi dalam lingkup yang lebih kecil atau sempit yaitu teori produksi, teori harga, permintaan dan penawaran, elastisitas, analisis biaya dan manfaat, model-model pasar, industri, perilaku konsumen, mekanisme pasar, dan lain sebagainya.


Mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup yang lebih luas yaitu meliputi investasi, pendapatan nasional, pengangguran dan kesempatan kerja, inflasi, moneter, neraca pembayaran, dan lainnya.


Menganalisis harga suatu barang atau jasa tertentu saja
Menganalisis harga barang dan jasa secara keseluruhan
Menganalisis tentang perilaku ekonomi tertentu saja (produsen atau konsumen)
Menganalisis mengenai segala permasalahan ekonomi secara keseluruhan seperti produksi nasional, pengangguran dan pertumbuhan ekonomi
Memahami bagaiman mengalokasikan factor produksi agar dicapai kombinasi yang tepat
Menganalisis pengaruh kegiatan ekonomi tertentu terhadap kinerja perekonomian secara nasional
Teori Produksi, Teori Harga, Teori distribusi
Keluaran (output), pendapatan (income), Pengganguran, Inflasi, Deflasi


Persamaan Ekonomi Mikro dan Makro


MIKRO dan MAKRO

Merupakan studi-studi ekonomi yang menjadi dasar dalam pemikiran ekonomi

Menjadi fondasi dasar ilmu ekonomi

Mengamati ekonomi dari sudut pandang tertentu




Ilustri Ekonomi Makro

Pupuk Subsidi Langka, Petani Bojonegoro Teriak Pupuk NonSubsidi Makin Mahal

Iwan Supriyatna
Jum'at, 17 Januari 2020 | 15:31 WIB
Pupuk Subsidi Langka, Petani Bojonegoro Teriak Pupuk NonSubsidi Makin Mahal

Pada 2020 jumlah kuota pupuk subsidi yang disalurkan hanya 83 ton dari sebelumnya pada 2019 sebesar 180 ton.


Suara.com - Kuota pendistribusian pupuk subsidi ke petani yang ada di Bojonegoro makin mengalami penurunan. Pada 2020 jumlah kuota pupuk subsidi yang disalurkan hanya 83 ton dari sebelumnya pada 2019 sebesar 180 ton. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengaku kaget dengan banyaknya penurunan kuota pendistribusian pupuk subsidi tersebut. 
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi  “Dengan jumlah segitu (83 ton) kemungkinan pada bulan April – Mei sudah habis. Karena musim tanam yang membutuhkan banyak pupuk subsidi sekarang ini, kecuali daerah yang panen tiga kali,” Jumat (17/1/2020). Sally mengungkapkan, dengan banyaknya penurunan kuota pendistribusian pupuk subsidi itu dinilai tidak rasional. Apalagi, menurut 10 distributor yang ada di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, alokasi pupuk di tahun 2019 terserap 100 persen. Kecuali pupuk petroganik yang masih rendah peminatnya.
“Kita belum tahu posisinya kenapa mengalami penurunan cukup besar, sedangkan dari versi Petrokimia memang dari pemerintah hanya dijatah segitu,” ungkapnya. Sehingga, dia khawatir jika tidak segera mengajukan tambahan distribusi pupuk subsidi, maka jumlah tersebut tidak mencukupi kuota kebutuhan petani sesuai yang diajukan dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). “Sekarang kami menunggu hasil pendataan riil dari Dinas Pertanian. Maksimal pada Februari awal Komisi B juga akan ke Kementerian Pertanian atau ke komisi 4 DPR RI untuk mengajukan kuota resmi tambahan alokasinya,” jelasnya. Selain itu, Politisi Partai Gerindra itu juga akan melakukan pengawasan terkait adanya indikasi penyaluran pupuk yang tidak sampai pada tangan petani, serta distribusi yang dilakukan distributor hingga ke luar daerah operasi. “Indikasi kasuistik ini yang juga kita lakukan pengawasan,” tegasnya.
Sementara Kepala Seksi Pupuk dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Tatik Kasiati mengatakan penurunan kuota pupuk subsidi itu sudah sesuai dengan elektronik-RDKK. Jumlah petani yang terdaftar ada 192.663 orang, dengan luasan tanam seluar 361.009 hektare. “Untuk pengajuan jenis pupuk tahun ini memang semua mengalami penurunan dibanding tahun kemarin,” ujarnya.
Menurut Tatik, usulan pupuk petroganik tahun paling banyak. Alasannya, karena sebenarnya untuk rekomendasi pemupukan organik lima kwintal perhektare. Takaran itu sesuai rekomendasi pemupukan berimbang. Tetapi penyerapannya masih sangat sedikit. “Paling banyak serapannya, hampir sama antara pupuk Urea, ZA, SP, dan NPK. Hampir mencapai 100 persen,” jelasnya.
Sedangkan, realisasi pupuk petroganik hanya 75 persen, atau 29.500 ton dari jumlah RDKK yang diajukan sebanyak 148.000 ton. Sedangkan pupuk Urea realisasinya sebesar 98,17 persen, atau sebesar 63.347 ton. Pupuk ZA realisasi sebesar 98,75 persen atau sebesar 22.504 ton. Untuk serapan pupuk SP sebesar 99,5 persen, atau 14.210 ton, pupuk NPK sebesar 99,76 persen atau 37.239 ton.
Berita ini sebelumnya dimuat Beritajatim.com jaringan Suara.com dengan judul "Kuota Pupuk Bersubsidi di Bojonegoro Hanya Dijatah 83 Ton"




Ilustri Ekonomi Mikro

Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal buat UKM, Ini Kata MUI

Kompas.com
16/01/2020, 16:44 WIB

Ilustrasi halal

Penulis Elsa Catriana | Editor Erlangga Djumena JAKARTA, KOMPAS.com –

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyambut baik dan siap mendukung rencana pemerintah yang akan memberikan sertifikasi halal pada pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) Indonesia secara gratis. Program ini ditujukan kepada para pelaku UKM yang memiliki omzet di bawah Rp 1 miliar. "Kami dari MUI siap mendukung. Kami lihat sekarang pemerintah sedang semangat-semangatnya dengan program ini. Mengenai konsepnya sedang diperbicarakan, kita tunggu saja sampai ke tahap implementasinya," kata Direktur LPPOM MUI Dr Lukmanul Hakim di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Baca juga: Akibat Sertifikasi Halal Mahal, Anggota DPD Ini Sarankan Sertifikasi Haram Lukmanul mengatakan, saat ini pihaknya dengan berbagai pihak terkait sudah beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas mengenai konsep dan teknisinya. Adapun jumlah UKM yang akan dibiayai saat ini ada 64 juta Usaha Kecil dan Mikro yang terdata. "Proses sertifikasi kan lama dan karena membutuhkan proses audit yang juga dari mereka diperlukan biaya. Biaya dari mana? Yah dari pemerintah, para UKM tidak dikutip biaya sama sekali alias Rp 0," ucapnya. Sementara mengenai konteks MUI berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) tetap akan mendapat biaya namun besarannya juga tidak sebesar anggaran yang sekarang. "Nanti kita deal-deal-lan lah sama pemerintah artinya bahwa kita dengan pemerintah sama-sama berjuang untuk para pelaku Usaha Kecil dan Mikro bukan untuk komersial," ujar dia. Baca juga: Sertifikasi Produk Halal untuk Usaha Mikro Kecil Akan Digratiskan



Sumber :



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Tentang Pajak beserta Kebijakan Pemerintah Terkait Pajak pada Perekonomian Saat Ini.

Faktor yang Terkena Dampak COVID19 Beserta Kebijakannya