Sarah Nur Fadilla
MB-43-11
1401194374
Ilmu Ekonomi
Dijaman sekarang kita tidak terlepas dari kegiatan perekonomian, maka penting bagi kita mengetahui apa yang dimaksud dengan perekonomian itu sendiri. Dari dasaranya terlebih dahulu yaitu Ilmu Ekonomi. Ilmu Ekonomi merupakan ilmu
ekonomi adalah suatu ilmu yang memelajari tentang segala tingkah laku manusia yang bertujuan
untuk mendapatkan dan mengelola
sumber daya yang terbatas. Ilmu ekonomi juga dapat dipahami
sebagai usaha dalam membuat suatu
alternatif barang atau jasa untuk memuaskan kebutuhan hidup manusia
yang tak terbatas.
Terdapat dalam ilmu
ekonomi, menurut Alfred W. Stonier dan Douglas C. Hague membagi
ilmu ekonomi menjadi 3 kelompok yaitu:
1. Ilmu Ekonomi Deskripstif (Descriptive Economic)
Merupakan analisis ekonomi yang menggambarkan kondisi
sebenarnya berdasarkan kondisi fakta dalam perekonomian. Misalnya,
gambaran kondisi krisis moneter di Indonesia yang terjadi pada tahun 1998

Krisis moneter tahun
1998
2. Ilmu Ekonomi
Teori (Economics Theory)
Merupakan analisis
ekonomi yang berusaha menjelaskan, mencari pengertian, hubungan sebab akibat,
dan cara kerja sistem ekonomi. Nah, dalam Ilmu ekonomi teori dibagi lagi nih
menjadi dua macam yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.
3. Ilmu Ekonomi
Terapan (Applied Economics)
Merupakan analisis ekonomi teori untuk
merumuskan kebijakan-kebijakan dan pedoman yang tepat untuk menangani masalah ekonomi
tertentu. Jadi, ilmu ekonomi terapan lebih
bersifat praktis dengan menerapkan pengertian ekonomi pada bidang-bidang atau
masalah-masalah tertentu. Misalnya, ekonomi di perusahaan, ekonomi moneter,
ekonomi perbankan dan sebagainya.
Perbedaan
Ekonomi Mikro dan Makro
Secara
garis besar Ekonomi mikro adalah teori ekonomi yang melihat permasalahan
ekonomi secara sempit atau khusus. Sedangkan ekonomi makro adalah teori ekonomi
yang membahas permasalahan ekonomi yang dilihat secara keseluruhan atau dalam
lingkup yang luas.
MIKRO
|
MAKRO
|
Variabel-variabel ekonomi dalam
lingkup yang lebih kecil atau sempit yaitu teori produksi, teori harga,
permintaan dan penawaran, elastisitas, analisis biaya dan manfaat,
model-model pasar, industri, perilaku konsumen, mekanisme pasar, dan lain
sebagainya.
|
Mempelajari variabel-variabel
ekonomi dalam lingkup yang lebih luas yaitu meliputi investasi, pendapatan
nasional, pengangguran dan kesempatan kerja, inflasi, moneter, neraca
pembayaran, dan lainnya.
|
Menganalisis
harga suatu barang atau jasa tertentu saja
|
Menganalisis harga barang dan jasa secara
keseluruhan
|
Menganalisis tentang perilaku ekonomi
tertentu saja (produsen atau konsumen)
|
Menganalisis mengenai segala permasalahan
ekonomi secara keseluruhan seperti produksi nasional, pengangguran dan
pertumbuhan ekonomi
|
Memahami bagaiman mengalokasikan factor
produksi agar dicapai kombinasi yang tepat
|
Menganalisis pengaruh kegiatan ekonomi
tertentu terhadap kinerja perekonomian secara nasional
|
Teori Produksi, Teori Harga, Teori
distribusi
|
Keluaran (output), pendapatan (income),
Pengganguran, Inflasi, Deflasi
|
Persamaan
Ekonomi Mikro dan Makro
MIKRO dan MAKRO
|
Merupakan studi-studi ekonomi yang menjadi
dasar dalam pemikiran ekonomi
|
Menjadi fondasi dasar ilmu ekonomi
|
Mengamati ekonomi dari sudut pandang tertentu
|
Ilustri Ekonomi Makro
Pupuk Subsidi
Langka, Petani Bojonegoro Teriak Pupuk NonSubsidi Makin Mahal
Iwan Supriyatna
Jum'at, 17 Januari
2020 | 15:31 WIB

Pada 2020 jumlah kuota pupuk subsidi yang disalurkan hanya 83
ton dari sebelumnya pada 2019 sebesar 180 ton.
Suara.com - Kuota pendistribusian pupuk
subsidi ke petani yang ada di Bojonegoro makin mengalami
penurunan. Pada 2020 jumlah kuota pupuk subsidi yang disalurkan hanya 83 ton
dari sebelumnya pada 2019 sebesar 180 ton. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengaku kaget dengan banyaknya penurunan
kuota pendistribusian pupuk subsidi tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi “Dengan jumlah segitu (83 ton) kemungkinan
pada bulan April – Mei sudah habis. Karena musim tanam yang membutuhkan banyak
pupuk subsidi sekarang ini, kecuali daerah yang panen tiga kali,” Jumat
(17/1/2020). Sally mengungkapkan, dengan banyaknya penurunan kuota
pendistribusian pupuk subsidi itu dinilai tidak rasional. Apalagi, menurut 10
distributor yang ada di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, alokasi pupuk di
tahun 2019 terserap 100 persen. Kecuali pupuk petroganik yang masih rendah
peminatnya.
“Kita belum tahu
posisinya kenapa mengalami penurunan cukup besar, sedangkan dari versi
Petrokimia memang dari pemerintah hanya dijatah segitu,” ungkapnya. Sehingga,
dia khawatir jika tidak segera mengajukan tambahan distribusi pupuk subsidi,
maka jumlah tersebut tidak mencukupi kuota kebutuhan petani sesuai yang
diajukan dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). “Sekarang kami
menunggu hasil pendataan riil dari Dinas Pertanian. Maksimal pada Februari awal
Komisi B juga akan ke Kementerian Pertanian atau ke komisi 4 DPR RI untuk
mengajukan kuota resmi tambahan alokasinya,” jelasnya. Selain itu, Politisi
Partai Gerindra itu juga akan melakukan pengawasan terkait adanya indikasi
penyaluran pupuk yang tidak sampai pada tangan petani, serta distribusi yang
dilakukan distributor hingga ke luar daerah operasi. “Indikasi kasuistik ini
yang juga kita lakukan pengawasan,” tegasnya.
Sementara Kepala
Seksi Pupuk dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Tatik Kasiati
mengatakan penurunan kuota pupuk subsidi itu sudah sesuai dengan
elektronik-RDKK. Jumlah petani yang terdaftar ada 192.663 orang, dengan luasan
tanam seluar 361.009 hektare. “Untuk pengajuan jenis pupuk tahun ini memang
semua mengalami penurunan dibanding tahun kemarin,” ujarnya.
Menurut Tatik,
usulan pupuk petroganik tahun paling banyak. Alasannya, karena sebenarnya untuk
rekomendasi pemupukan organik lima kwintal perhektare. Takaran itu sesuai
rekomendasi pemupukan berimbang. Tetapi penyerapannya masih sangat sedikit. “Paling
banyak serapannya, hampir sama antara pupuk Urea, ZA, SP, dan NPK. Hampir
mencapai 100 persen,” jelasnya.
Sedangkan,
realisasi pupuk petroganik hanya 75 persen, atau 29.500 ton dari jumlah RDKK
yang diajukan sebanyak 148.000 ton. Sedangkan pupuk Urea realisasinya sebesar
98,17 persen, atau sebesar 63.347 ton. Pupuk ZA realisasi sebesar 98,75 persen
atau sebesar 22.504 ton. Untuk serapan pupuk SP sebesar 99,5 persen, atau
14.210 ton, pupuk NPK sebesar 99,76 persen atau 37.239 ton.
Berita ini sebelumnya dimuat Beritajatim.com
jaringan Suara.com dengan judul "Kuota Pupuk Bersubsidi di Bojonegoro Hanya Dijatah
83 Ton"
Ilustri Ekonomi Mikro
Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal buat UKM, Ini Kata MUI
Kompas.com
16/01/2020, 16:44 WIB

Penulis Elsa Catriana | Editor Erlangga Djumena
JAKARTA, KOMPAS.com –
Lembaga
Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM
MUI) menyambut baik dan siap mendukung rencana pemerintah yang akan memberikan
sertifikasi halal pada pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) Indonesia secara
gratis. Program ini ditujukan kepada para pelaku UKM yang memiliki omzet di
bawah Rp 1 miliar. "Kami dari MUI siap mendukung. Kami lihat sekarang
pemerintah sedang semangat-semangatnya dengan program ini. Mengenai konsepnya
sedang diperbicarakan, kita tunggu saja sampai ke tahap implementasinya,"
kata Direktur LPPOM MUI Dr Lukmanul Hakim di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Baca
juga: Akibat Sertifikasi Halal Mahal, Anggota DPD Ini Sarankan Sertifikasi Haram
Lukmanul mengatakan, saat ini pihaknya dengan berbagai pihak terkait sudah
beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas mengenai konsep dan
teknisinya. Adapun jumlah UKM yang akan dibiayai saat ini ada 64 juta Usaha
Kecil dan Mikro yang terdata. "Proses sertifikasi kan lama dan karena
membutuhkan proses audit yang juga dari mereka diperlukan biaya. Biaya dari
mana? Yah dari pemerintah, para UKM tidak dikutip biaya sama sekali alias Rp
0," ucapnya. Sementara mengenai konteks MUI berperan sebagai Lembaga Pemeriksa
Halal (LPH) tetap akan mendapat biaya namun besarannya juga tidak sebesar
anggaran yang sekarang. "Nanti kita deal-deal-lan lah sama pemerintah
artinya bahwa kita dengan pemerintah sama-sama berjuang untuk para pelaku Usaha
Kecil dan Mikro bukan untuk komersial," ujar dia. Baca juga: Sertifikasi
Produk Halal untuk Usaha Mikro Kecil Akan Digratiskan
Sumber :
Komentar
Posting Komentar